Pakar Hukum: ART dan Ajudan Sambo Harus Jujur di Sidang Eliezer

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar meminta para saksi yang merupakan ART dan ajudan Sambo harus jujur mengatakan apa yang mereka lihat apa adanya.

"Dengan catatan mereka jujur. Mereka harus mengatakan apa adanya, apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, apa yang mereka rasakan," ujar Abdul Fickar di program Breaking News KompasTV.

Baca Juga Penampilan Eliezer Tiba di PN Jakarta Selatan Siap Hadapi Sidang Pemeriksaan Saksi di https://www.kompas.tv/article/343253/penampilan-eliezer-tiba-di-pn-jakarta-selatan-siap-hadapi-sidang-pemeriksaan-saksi

Sidang lanjutan dari Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022 ini beragenda mendengarkan pemeriksaan saksi yang terdiri dari ART dan ajudan dari Ferdy Sambo terkait dengan perkara pembunuhan Brigadir J.

Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari ini adalah Abdul Somad, Marjuki, Adam Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, dan Roziah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343257/pakar-hukum-art-dan-ajudan-sambo-harus-jujur-di-sidang-eliezer

Dianjurkan