Anggota Keluarga hingga Kekasih Brigadir Yosua Siap Bersaksi di Sidang Bharada Eliezer
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Tanggapan atas eksepsi telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum, pada Kamis 20 Oktober kemarin.

Hasilnya, Jaksa Penuntut Umum meminta Hakim menolak eksepsi dari keempat terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.

Jaksa menilai eksepsi Sambo, tidak berdasarkan hukum.

Jaksa Penuntut Umum juga meminta Hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi.

Jaksa menilai eksepsi Putri telah masuk pokok perkara.

Baca Juga Siap Bersaksi di Sidang Eliezer, Tiga Kerabat Yosua Berangkat ke Jakarta di https://www.kompas.tv/article/341032/siap-bersaksi-di-sidang-eliezer-tiga-kerabat-yosua-berangkat-ke-jakarta

Sementara itu, untuk sang asisten rumah tangga, Kuat Maruf, dan ajudan Ricky Rizal, Jaksa menilai keduanya telah mengetahui rencana pembunuhan yang disusun Ferdy Sambo.

Surat dakwaan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, juga sudah cermat dan sesuai aturan hukum.

Dari lima terdakwa, hanya Bharada Richard Eliezer yang tak mengajukan eksepsi.

Eliezer menilai dakwaan terhadapnya dan empat orang lain yang terlibat pembunuhan berencana, sudah sesuai fakta.

Dengan tidak mengajukan eksepsi, maka sidang Eliezer yang akan digelar pada Selasa 25 Oktober di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.

12 orang saksi yang terdiri dari anggota keluarga hingga kekasih Yosua menjadi saksi pertama yang akan dihadirkan Jaksa pada sidang Eliezer.

Berbeda dengan sidang Eliezer yang sudah memasuki pemeriksaan saksi.

Sidang terhadap empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, baru memasuki agenda putusan sela.

Sidang putusan sela keempat terdakwa yang akan digelar pada Rabu 26 Oktober, akan menentukan keputusan Hakim, mengenai eksepsi yang sebelumnya diajukan para terdakwa.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341054/anggota-keluarga-hingga-kekasih-brigadir-yosua-siap-bersaksi-di-sidang-bharada-eliezer
Dianjurkan