Empat Terdakwa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Ajukan Eksepsi, Mengapa?

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV Empat hari sidang pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikan dengan 12 terdakwa sudah digelar dengan akhir tanggapan jaksa.

Pekan depan sidang memasuki putusan sela hakim dan ada yang sudah memasuki pokok perkara yakni pembuktian dakwaan.

Pekan depan selama 4 hari, publik bakal melihat keputusan hakim menilai eksepsi dan tanggapan jaksa lewat putusan sela.

Yang pasti untuk pengadilan Bharada Richard Eliezer sidang sudah masuk pada pembuktian dakwaan dengan menghadirkan para saksi, yakni yang pertama keluarga Yosua Hutabarat.

Baca Juga Ricky Rizal Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J? Begini Jawaban Kuasa Hukum di https://www.kompas.tv/article/340049/ricky-rizal-ketahui-rencana-pembunuhan-brigadir-j-begini-jawaban-kuasa-hukum

Ada empat terdakwa yang tidak mengajukan eksepsi dan 8 lainnya mengajukan eksepsi dengan hakim yang sama.

Lalu mengapa ini bisa terjadi? Dan apakah yang tidak mengajukan eksepsi sudah mengakui bahwa memang mereka pelakunya?

Simak dialog selengkapnya bersama ahli hukum Pidana Universitas Parahyangan yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340289/empat-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j-tak-ajukan-eksepsi-mengapa

Dianjurkan