Selesai Dengar Tanggapan Jaksa Penuntut, Hakim Lanjutkan Sidang Kuat Ma'ruf Pekan Depan!
  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan bahwa sidang putusan sela terdakwa Kuat Ma'ruf dilanjutkan Rabu pekan depan 26 Oktober 2022.

Sebelumnya,terdakwa Kuat Mar'uf jalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Kuat Maruf menolak dakwan JPU dan minta hakim tidak melanjutkan perkara.

Terdakwa melalui pengacara membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Pengacara Kuat Maruf menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Dengan alasan jaksa tidak membuat dakwan dengan jelas dan meminta hakim tidak melanjutkan perkara terdakwa.



----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340154/selesai-dengar-tanggapan-jaksa-penuntut-hakim-lanjutkan-sidang-kuat-ma-ruf-pekan-depan
Dianjurkan