Diduga Jadi Bandar Narkoba, ASN di Lampung Diringkus Polisi dengan Barang Bukti Sabu
  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS TV - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang ringkus seorang ASN yang diduga jadi bandar narkoba.

Pelaku yang berusia 40 tahun merupakan ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Tulang Bawang.

Baca Juga Soal Keterlibatan 2 TNI dalam Kasus Mutilasi ASN, Pomdam IV Diponegoro: Belum Ada Bukti Cukup di https://www.kompas.tv/article/337943/soal-keterlibatan-2-tni-dalam-kasus-mutilasi-asn-pomdam-iv-diponegoro-belum-ada-bukti-cukup

Dari hasil penangkapan, petugas amankan tiga klip sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Penangkapan berawal dari aduan warga yang menduga adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.

Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Video Editor: Mukhamad Rengga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338091/diduga-jadi-bandar-narkoba-asn-di-lampung-diringkus-polisi-dengan-barang-bukti-sabu