Asik Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketiga pelaku pengguna narkoba jenis sabu diringkus aparat kepolisian Polsek Kedaton Bandar Lampung pada pekan lalu, dikediaman para pelaku masing-masing di kota Bandar Lampung, diketahui identitas para pelaku berinisial M, U dan E warga kota Bandar Lampung.

Ketiga pelaku ini merupakann pengguna narkoba jenis sabu yang kerap meresahkan warga dilingkungan tempat tinggal pelaku, dari tangan para pelaku berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang masih didalam alat hisap, dan satu paket kecil sabu.

Disampaikan Bripka Gogo Widhiarta, Panit I Reskrim Kedaton, ketiga pelaku diringkus berdasarkan laporan warga disekitar tempat tinggal pelaku yang kerap meresahkan, berdasarkan laporan tersebut anggota bergerak cepat meringkus ketiga pelaku dirumahnya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal berlapis 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.

#tangkappemakaisabu #narkoba #polsekkedaton