Dua Anggota Polisi Terlibat Penganiayaan Seorang Pria di Holywings
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Seorang pengunjung Holywings Yogyakarta menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota kepolisian. 13 polisi diperiksa, 2 di antaranya dianggap melanggar kode etik.

Seorang pengunjung Holywings Yogyakarta Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban penganiyaan pada Sabtu 4 Juni 2022.

Penganiayaan diduga dilakukan oleh 20 orang termasuk anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

Baca Juga Keluarga Korban Penganiayaan Bravo Lima Berharap Pelaku Diproses Hukum di https://www.kompas.tv/article/296264/keluarga-korban-penganiayaan-bravo-lima-berharap-pelaku-diproses-hukum

Terkait adanya keterlibatan anggota polisi dalam penganiayan Bryan Yoga Kusuma, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap 13 anggota polisi dan 4 warga sipil.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebut ada dua anggota polisi yang melanggar kode etik, diketahui kedua anggota polisi itu berada di lokasi saat kejadian.

Selanjutnya, kedua anggota polisi itu akan menjalani poses sidang kode etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga Bryan Yoga Kusuma yang menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Holywings Yogyakarta menuntut keadilan atas kejadian penganiayaan pada Bryan.

Keluarga berharap, polisi mengusut kasus ini hingga tuntas dan para pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Saat ini, kondisi Bryan sudah membaik dan dapat berkomunikasi. Meski demikian, Bryan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Sleman, Yogyakarta.

Kejadian penganiayaan ini berawal saat Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta.

Sekitar pukul setengah 12 malam, Bryan diprovokasi oleh seorang pengunjung lainnya yang berujung perkelahian di depan parkiran Holywings.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/296665/dua-anggota-polisi-terlibat-penganiayaan-seorang-pria-di-holywings
Dianjurkan