Penerima Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan Wajib Vaksin
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV, LAMPUNG Penyaluran Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung Kecil, dan Nelayan (BT-PKWLN) digelar Rabu (13/4/2022) lalu yang dilaksanakan di Makodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 ribu masyarakat se-Kota Bandar Lampung secara bertahap dan wajib divaksin dosis lengkap hingga booster sebagai syarat menerima bantuan tunai senilai 600 ribu rupiah.

Satu per satu baik pedagang hingga nelayan mengikuti setiap tahapan, yakni mulai dari registrasi data diri, pengecekan kesehatan hingga penyuntikan vaksin, serta penyerahan bantuan.

Baca Juga Degan Jeli Banjir Pesanan Selama Ramadan di https://www.kompas.tv/article/280264/degan-jeli-banjir-pesanan-selama-ramadan

Aster Panglima TNI Mayjen Sapriadi didampingi Komandan Korem 043 Garuda Hitam, serta Komandan Kodim 0410 turun langsung meninjau penyaluran bantuan tersebut.

Hal ini dilakukan, guna memastikan proses penyaluran BT-PKWLN ini tidak terkendala, serta berkerumun dan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Kegiatan ini dilakukan seluruh Indonesia oleh kodim. Nah, saya akan melihat apakah sesuai atau tidak. Alhamdulilah, saya tanya ke masyarakat terkait bantuan tidak ada pemotongan," jelas dia.

Di lokasi yang sama, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasihnya kepada panglima TNI yang telah membantu pemerintah dalam proses penyaluran bantuan kepada warga penerima manfaat.

Baca Juga Polisi Telusuri Penyuplai Minyak Goreng Curah di Atas HET di https://www.kompas.tv/article/279874/polisi-telusuri-penyuplai-minyak-goreng-curah-di-atas-het

Selain itu, Eva mengimbau warganya untuk bijak dalam mengelola dana bantuan sesuai peruntukkanya, terkhusus di bulan Ramadan saat ini.

"Bantuan tunai ini sangat bermanfaat bagi warga Kota Bandar Lampung. Dan masyarakat yang sudah menerimanya, manfaatkan dengan baik," ujar Eva.

Ke depan, penyaluran bantuan tunai ini akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak 8 April hingga pekan depan dengan total dana bantuan senilai 12 miliar rupiah.

#penerimabantuanwajibvaksin #btpkwln #bantuantunai

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280281/penerima-bantuan-tunai-pkl-warung-dan-nelayan-wajib-vaksin
Dianjurkan