Lapisi Ganja dengan Karung untuk Kelabui Petugas, 2 Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur gagalkan pengiriman sebanyak 48 kilogram ganja yang diangkut truk ekspedisi di kawasan Jakarta Utara.

Dua orang pelaku pun ditangkap.

Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Timur, menggeledah truk ekspedisi yang membawa 48 kilogram ganja asal Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Surabaya, 640 Gram Sabu Jadi Barang Bukti di https://www.kompas.tv/article/276440/polisi-tangkap-kurir-narkoba-jaringan-lapas-di-surabaya-640-gram-sabu-jadi-barang-bukti

Untuk mengelabui petugas, ganja dikemas menggunakan kardus rokok dan dilapisi karung.

Dua orang pria berinisial RG dan I, diamankan petugas.

Para pelaku pun dijerat pasal tentang narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276511/lapisi-ganja-dengan-karung-untuk-kelabui-petugas-2-pelaku-terancam-penjara-seumur-hidup

Dianjurkan