Jumlah Jemaah Salat Tarawih Di Surabaya Tidak Dibatasi
  • 2 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan penyelenggaraan ibadah solat tarawih selama bulan puasa dapat berlangsung dengan kapasitas 100 persen kapasitas jemaah masjid. Selain itu pelonggaran buka puasa bersama dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran Wali Kota terkait penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum di bulan Ramadan tahun 2022 ini. Beberapa kebijakan baru berdasarkan status surabaya sebagai kota dengan penerpan PPKM level 1 akan mulai diberlakukan.

Diantaranya warga surabaya dapat menggelar ibadah solat tarawih dengan kapasitas penuh atau 100 persen di setiap masjid, selain itu kegiatan buka bersama dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga Maruf Amin - Ramadan Jadi Penentu Endemi Covid-19 di https://jatim.kompas.tv/article/275856/maruf-amin-ramadan-jadi-penentu-endemi-covid-19

Disisi lain pembagian takjil atau hidangan berbuka puasa, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warganya untuk dapat langsung menyalurkan ke lembaga sosial, masjid, musola, komunitas secara kolektif, sehingga tidak menimbulkan kerumunan, seperti jika dilakukan di pinggir jalan.

Secara umum, Satgas Covid 19 Kota Surabaya juga akan terus memantau dan melakukan Patroli Disiplin Prokes di tempat ibadah selama bulan suci ramadan berlangsung.



#surabaya #ramadhan #jawatimur #tarawih #ppkm #puasa #mudik #ppkm #covid19

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/275875/jumlah-jemaah-salat-tarawih-di-surabaya-tidak-dibatasi
Dianjurkan