Jumlah Umat Dibatasi, Misa Juga Digelar Secara Daring

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibadah perayaan natal di masa pandemi, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vinsentius Adi Prasojo, menyatakan memperbolehkan Katedral melaksanakan peribadatan natal secara virtual ataupun langsung, dengan kapasitas jemaat yang hadir dibatasi 20 persen.

Selain kapasistas yang hanya 20 persen, jemaat yang hadir juga wajib mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker dan jaga jarak selama ibadah berlangsung.

Jemaat juga diwajibkan mendaftar terlebih dahulu dan menyertakan keterangan sehat atau bebas covid-19.

Keuskupan agung telah memastikan para pelayan peribadatan bebas dari covid-19.

Bagi masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung, disediakan ibadah online yang dapat diikuti dari rumah masing-masing.

Rencana ibadah natal dengan memperhatikan protokol kesehatan, juga disiapkan di Gereja Katedral Bandung.

Di Gereja Katedral Bandung, jumlah umat yang diperbolehkan mengikuti misa secara langsung di gereja, dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Jumlah umat yang diizinkan mengikuti misa sebanyak 230 orang ini, akan mengikuti ibadah paling lama satu jam 30 menit.

Sedangkan untuk umat yang tidak tertampung, pihak Gereja Katedral Bandung menyiarkan misa secara daring.


Dianjurkan