Ini Syarat Balita dan Lansia Boleh Naik KRL
  • 2 tahun yang lalu
Selama penerapan PPKM level 2, anak berusia di bawah lima tahun (balita) dan lansia diperbolehkan untuk menaiki KRL. Namun balita dan lansia hanya diizinkan menaiki KRL di luar jam-jam sibuk yakni pukul 10.00-14.00 WIB.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 
Ini Syarat Balita dan Lansia Boleh Naik KRL