Seorang Pekerja Migran Kembali Pulang Bertemu Keluarga

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMI,KOMPAS.TV - Rika Oktaviani, 24 tahun, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, tak mampu menahan kesedihannya setelah bertemu kembali dengan orang tua dan kedua anaknya yang masih kecil di Mapolres Sukabumi. Korban yang berangkat ke Arab Saudi, untuk membahagiakan anak dan orang tuanya justru berakhir dengan kesedihan. Korban saat berada di penampungan hanya diberi makan mie instan dan meminum air keran. Korban juga bekerja dengan waktu yang lama . Ironisnya, korban yang berangkat sejak Januari 2022 lalu tak menerima gaji sebagai petugas kebersihan di sebuah perusahaan di Arab Saudi.

Kejadian ini berawal ketika korban dibujuk rayu oleh seorang agen dari PT. Panca Banyu Ajisakti berinisial r-s, dijanjikan untuk bekerja sebagai baby sitter. Namun, saat berada di sana korban hanya bekerja sebagai pembersih tanpa di gaji, korban pun membagikan situasi saat berada di penampungan lewat media sosial kepada keluarganya. Keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke kepolisian dan mendapatkan respon dari kepoolisian resort sukabumi yang bekerja sama dengan kedutaan besar arab saudi untuk memulangkan korban. Korban diduga menjadi korban traffiking karena untuk pulang, korban dimintai uang senilai 30 juta sebagai kompensasi korban hidup dan ongkos dari sukabumi ke arab saudi selama dua bulan lamanya.

Kepolisian kini mencari seorang agen sponsor yang memberangkatkan korban untuk dimintai keterangan. Kasus dugaan trafiking yang dialami Rika masih dalam penyelidikan Mapolres Sukabumi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268033/seorang-pekerja-migran-kembali-pulang-bertemu-keluarga

Dianjurkan