Polemik Kasus Korupsi Desa Citemu : Status Tersangka Nurhayati Akhirnya Dibatalkan!

  • 2 tahun yang lalu
CIREBON, KOMPAS.TV - Status tersangka Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi Desa Citemu, Cirebon akhirnya dibatalkan.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan status tersangka, mantan bendahara Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat itu tidak akan dilanjutkan.

Mahfud memastikan telah berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk menentukan teknis penghentian kasus Nurhayati.

Sementara, Nurhayati dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam menyebut belum ada otoritas yang memberikan informasi terkait pembatalan status tersangka dirinya.

Nurhayati juga menyebut, sang kepala desa dikenal sebagai sosok yang tak tertandingi di wilayah Desa Citemu.

Nurhayati menyebut telah mengingatkkan sang kepala desa, agar dana digunakan sesuai anggaran.

Alih alih memperbaiki kinerjanya, Nurhayati justru dimaki.

Ketua BPD Citemu menilai sikap Menko Polhukam merupakan sinyal baik untuk memerangi korupsi di berbagai daerah.

Pasca kejadian ini Menko Polhukam, Mahfud meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan temuan dugaan kasus korupsi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266153/polemik-kasus-korupsi-desa-citemu-status-tersangka-nurhayati-akhirnya-dibatalkan

Dianjurkan