Datangi Kantor dan Unjuk Rasa, Ketum KASBI: Menaker Ida Fauziyah Janji Akan Ubah Aturan soal JHT!
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa buruh menuntut pencabutan aturan soal pencairan dana jaminan hari tua (JHT) kembali digelar di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta.

Unjuk rasa buruh dilakukan untuk mendesak kembali Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan dana JHT saat pekerja memasuki usia 56 tahun.

Buruh menilai aturan pencairan dana JHT yang baru hanya akan mempersulit buruh.

Perwakilan buruh mengatakan telah diterima Menaker Ida Fauziyah dan menyampaikan tuntutannya secara langsung, yaitu mencabut aturan pencairan dana JHT yang baru bisa dicairkan pekerja saat berusia 56 tahun.

Menaker Ida Fauziyah merespons tuntutan buruh dan berjanji akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264412/datangi-kantor-dan-unjuk-rasa-ketum-kasbi-menaker-ida-fauziyah-janji-akan-ubah-aturan-soal-jht
Dianjurkan