Soal Permenaker JHT, Ida Fauziyah Akui Sudah Lakukan Pembahasan Dengan DPR Dan Serikat Pekerja
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, menyatakan pembahasan Permenaker Jaminan Hari Tua, telah dilakukan bersama banyak pihak.

Di antaranya DPR dan Serikat Pekerja.

Baca Juga Yanuar Rizki: JHT Produk Asuransi Tabungan Atau Social,Trust Fund? (3) - SATU MEJA di https://www.kompas.tv/article/262301/yanuar-rizki-jht-produk-asuransi-tabungan-atau-social-trust-fund-3-satu-meja

Ida menjelaskan, untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja, ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan disosialisasikan nantinya.

Sehingga para buruh tidak perlu khawatir hal itu akan mengganggu JHT, yang akan diterima pekerja di masa tua.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262351/soal-permenaker-jht-ida-fauziyah-akui-sudah-lakukan-pembahasan-dengan-dpr-dan-serikat-pekerja
Dianjurkan