Simpan Ganja Saat Nongkrong, Dua Pelajar Diringkus Polisi

  • 2 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV Dua remaja di Bandar Lampung berinisial MRR (19) dan RR (16) diamankan polisi, usai kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di dalam saku celana pada Kamis (10/2/2022) malam lalu.

Pengungkapan kedua remaja yang masih berstatus pelajar SMA ini terjadi di kawasan Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.

Baca Juga Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Indekos di https://www.kompas.tv/article/259840/bandar-narkoba-dibekuk-polisi-di-indekos

Keduanya diamankan saat tengah asyik nongkrong. Tim Walet Sabhara Polresta Bandar Lampung yang tengah menggelar patroli rutin yang ditingkatkan, pada saat itu mencurigai kedua remaja tersebut.

Menurut keterangan Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi, keduanya tidak berkutik saat petugas menggeledah dan menemukan narkoba jenis ganja di dalam saku celana.

Kedua remaja tersebut mengaku membeli barang tersebut dari media sosial yang rencananya akan dijual kembali dan akan dikemas menjadi tiga paket ukuran kecil.

"Itu di gelapan, melihat ada dua orang anak sedang nongkrong di atas motor. Kami lakukan penggeledahan dan ternyata di kantongnya ada satu paket ganja," kata dia.

Baca Juga Perampasan Ponsel Bermodus Beli Pulsa di https://www.kompas.tv/article/259765/perampasan-ponsel-bermodus-beli-pulsa

Atas pengungkapan yang dilakukan, kedua remaja lalu digelandang ke Satresnarkoba Polres Bandar Lampung guna menjalani sejumlah pemeriksaan.

#narkotika #ganja #narkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261260/simpan-ganja-saat-nongkrong-dua-pelajar-diringkus-polisi