Masyarakat Keluhkan Minyak Goreng Mahal, Diskopindag Sulit Operasi Pasar
  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV- Meski pemerintah telah menentukan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng, namun kenyataan di lapangan banyak pedagang di pasar tradisional yang masih belum menurunkan harga jual minyak goreng.

Pedagang di pasar tradisional beralasan minyak goreng yang dijual saat ini, adalah hasil pengambilan lama, sehingga pedagang menghabiskan stok dagangan minyak goreng lama.

Kondisi yang terjadi saat ini cukup memberatkan bagi masyarakat. Hari Purnomo, salah satu pemilik warung makan di Kota Malang mengaku, hingga saat ini dirinya kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Karena tidak punya pilihan, Ia terpaksa membeli minyak goreng dengan harga Rp 40 ribu untuk kemasan 2 liter.

Dalam sehari warung makan ini bisa menghabiskan hingga 6 liter minyak goreng. Masyarakat berharap ada operasi pasar dari dinas terkait untuk menekan harga minyak goreng.

"Di pasaran harga minyak goreng masih di atas Rp 35.000 ribu, belum ada yang Rp 28 ribu untuk 2 liter, itupun barang ada kadang tidak ada" kata Hari pada Kompas TV.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Muhamad Sailendra menjelaskan, cukup langkanya minyak goreng yang dijual di pasar retail modern saat ini karena masyarakat melakukan panic buying. Diskopindag sendiri mengaku belum bisa melakukan operasi pasar minyak goreng, karena stok minyak goreng subsidi difokuskan pada toko retail modern.

"Kebijakan satu harga ini sementara baru bisa diterapkan di toko retail modern, yang terjadi mungkin masyarakat panic buying. Khawatir stoknya minyak goreng terbatas" ujar Sailendra.

Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan harga untuk minyak goreng yakni Rp 11.500-14.000 per liter. Sebelumnya harga minyak goreng melambung hingga Rp 22.000 per liter.

#hargaminyakgoreng

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258367/masyarakat-keluhkan-minyak-goreng-mahal-diskopindag-sulit-operasi-pasar
Dianjurkan