3 Pencuri Toko Modern Pemalang Ditangkap, Terlibat Aksi di 4 Kota
  • kemarin dulu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pencurian dengan pemberatan di salah satu toko modern di Desa Sewaka, Kabupaten Pemalang, berhasil ditangkap oleh polisi. Tiga tersangka yang ditangkap juga terlibat dalam aksi serupa di Cilacap dan Grobogan, Jawa Tengah, serta Cirebon, Jawa Barat.



Ketiga tersangka tersebut berinisial M, warga Palembang, A dan H, warga Lampung. Salah seorang pelaku masih dalam pengejaran oleh polisi.



Tersangka A dan H saat ini berada di Polres Cirebon karena masih dalam proses penyidikan. Kasus pembobolan toko modern ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang karyawan yang terkejut dengan kondisi pintu gerbang toko yang rusak. Kunci gembok sudah dalam keadaan rusak dan terbuka oleh pelaku.



Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tiga tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.



Pada kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan kwitansi pembelian emas dari salah seorang tersangka M. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/502537/3-pencuri-toko-modern-pemalang-ditangkap-terlibat-aksi-di-4-kota