Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Dubes RI untuk Singapura: Payung Hukum Makin Kuat

  • 2 tahun yang lalu
Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong bertemu di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/01) menghasilkan serangkaian perjanjian. Pertama, penyelarasan Flight Information Region (FIR). Kedua, kerja sama pertahanan. Ketiga, ekstradisi buron.



Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo (Tommy), menyampaikan Singapura hanya memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia lantaran memiliki komitmen yang sama dalam upaya global untuk menghindari 3 jenis tindak pindana, yaitu tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan terorisme. Menurut Tommy, perjanjian ekstradisi tersebut akan membuat sistem hukum di Indonesia akan menjadi lebih baik.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Dubes RI untuk Singapura: Payung Hukum Makin Kuat

Dianjurkan