Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Jatim Kerahkan 12 Unit Mobil Tilang Elektronik

  • 2 tahun yang lalu
Ditlantas Polda Jawa Timur meluncurkan mobil operasional Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi teknologi canggih mengincar dan mendata pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur.



Mobil INCAR ETLE yang diluncurkan Polda Jatim ini merupakan yang pertama di Indonesia. 12 mobil  siap berpatroli di seluruh wilayah kota dan kabupaten se Jawa Timur. Mobil INCAR ETLE yang diluncurkan memiliki teknologi canggih dengan 4 kemera pengintai di sisi atas mobil dan CPU buatan Polda Jatim yang terkoneksi dengan sistem database nantinya akan merekam pelanggaran secara online dan realtime.



Kendaraan yang melanggar secara otomatis akan didata yang kemudian akan dikirimkan detail pelanggaran dan sanksinya dan bisa di cek langsung melalui aplikasi skrip yang bisa di download masyarakat melalui smartphone.



Mobil INCAR tilang ETLE yang sudah diluncurkan akan berpatroli selama 24 jam dan akan melengkapi sistem tilang etle statis sehingga diharapkan bisa menciptakan situasi arus lalu lintas/ yang lebih aman dan tertib.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Jatim Kerahkan 12 Unit Mobil Tilang Elektronik