Ada 2.026 Pelanggar Ganjil Genap Kena Tilang
  • 5 tahun yang lalu
Sebanyak 2.026 pengendara ditilang di hari ketiga perluasan ganjil genap (gage), Rabu, 11 September 2019. Mereka nekat menembus jalur yang terlarang bagi kendaraannya.



Menurut Kasubdit Ditlantas Polda Metro jaya, 1.430 pengendara ditilang pada pukul 06.00-10.00 WIB. Di Jakarta Timur, 192 pelanggar ditindak (101 SIM dan 91 STNK disita), Jakarta Selatan 123 penindakan (91 SIM dan 32 STNK), dan Jakarta Barat 104 penindakan (SIM 91 dan STNK 13).



Pada pukul 16.00-21.00 WIB, sebanyak 596 pengendara ditilang. Di, Jakarta Timur ada 38 pelanggar (22 SIM dan 16 STNK disita), Jakarta Selatan 73 pelanggar (55 SIM dan 18 STNK), Jakarta Barat 64 pelanggar(SIM 38 dan STNK 26), dan Jakarta Utara 136 pelanggar(61 SIM dan 75 STNK).



Perluasan ganjil genap mulai diberlakukan mulai Senin, 9 September 2019, pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB. Sistem ini diterapkan demi membuat kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota berkurang.



Antara Foto/MI: Arya Manggala, Galih Pradipta, Hafidz Mubarak A
Ada 2.026 Pelanggar Ganjil Genap Kena Tilang
Dianjurkan