Mulai Senin Besok, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Mengikuti Aturan Lama

  • 3 tahun yang lalu
Mulai senin besok, peraturan ganjil genap di DKI Jakarta kembali mengikuti aturan lama yang diatur dalam peraturan gubernur DKI Jakarta. Sementara lokasi ganjil genap diberlakukan di titik ruas jalan utama yakni jalan Sudirman, jalan Thamrin, dan jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.



Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ganjil genap berlaku pagi dan sore mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kemudian ganjil genap juga tidak lagi berlaku setiap hari, melainkan berlaku mulai senin hingga jumat.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

 

Mulai Senin Besok, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Mengikuti Aturan Lama

Dianjurkan