Mudik Lokal Diperbolehkan tapi Tetap Mengikuti Aturan PSBB
  • 4 tahun yang lalu
Belakangan muncul istilah 'mudik lokal' yang dikaitkan dengan pergerakan orang dari wilayah kota sekitar saat Lebaran nanti. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berlaku di beberapa kota termasuk Jabodetabek dan Jawa Barat dan adanya larangan mudik, apakah 'mudik lokal' dibolehkan?



Masyarakat diperbolehkan untuk mudik lokal antarwilayah di kawasan Jabodetabek saat Lebaran 1441 Hijriyah. 



Mudik lokal artinya silaturahmi antar rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Jabodetabek. 



Contohnya, keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.



Korlantas Polri tidak melarang masyarakat jika hendak melakukan perjalanan mudik lokal atau silaturahmi keluarga di lingkungan Jabodetabek. Namun masyarakat tetap harus menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).Antara Foto
Mudik Lokal Diperbolehkan tapi Tetap Mengikuti Aturan PSBB