Viral Video Kekerasan Pelajar, Polisi Tangkap Pelaku
  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Video penganiayaan yang dilakukan sekelompok pelajar di Kendal sempat viral di media sosial. Pelajar yang mengendarai motor tanpa menggunakan helm ini tiba - tiba mengeroyok pelajar yang sedang berdiri di sebuah SPBU dengan menggunakan senjata tajam.



Mengetahui aksi tersebut, Polisi dari Satreskrim Polres Kendal langsung bergerak cepat. Tak berselang lama sejumlah pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah Ali Murtando 18 tahun warga Desa Triharjo dan ali hakim 19 tahun warga Desa Tlahab Kendal, Jawa Tengah.



Kepada petugas tersangka mengaku mencari pelajar lain untuk tawuran. Sebelum berangkat mereka sengaja membawa senjata tajam celurit untuk melakukan serangan. Begitu sampai di SPBU weleri Kendal, mereka bertemu sejumlah pelajar dan langsung membacok dan memukul korban.



Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan celurit. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Dianjurkan