Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Naik ke Penyidikan
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Setelah memeriksa terlapor dan sejumlah saksi ahli, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece ke tingkat penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menemukan bukti awal yang cukup setelah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi ahli bahasa.

Sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Meski sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut.

YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama.

Tak hanya ke Bareskrim Polri, Muhammad Kece juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kongres Pemuda Indonesia.

Selain meminta untuk segera menangkap Muhammad Kece, Polda Metro Jaya juga diminta untuk mengusut donasi yang dilakukan oleh terlapor.

KPI menilai video ceramah Muhammad Kece yang viral di media sosial dinilai berisi penodaan agama dan sudah meresahkan.

Dianjurkan