WNI dan WNA yang Dievakuasi dari Afghanistan Dikarantina di 2 Hotel Berbeda

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang dievakuasi dari Kabul, Afghanistan, akan menjalani karantina kesehatan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19 di Indonesia.

"Semua evacuee dan seluruh tim evakuasi akan menjalani protokol kesehatan sesuai aturan ketibaan dari luar negeri," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Karantina dilakukan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta. Sementara itu, ada 26 WNI termasuk staf Kedutaan Besar Republik Indonesia yang dievakuasi dari Afghanistan.

Kemudian, ada lima warga Filipina dan dua warga Afghanistan yang turut dievakuasi pemerintah Indonesia.

Sebelumnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Afghanistan telah tiba di Tanah Air, Sabtu (21/8/2021).

Pesawat TNI Angkatan Udara (AU) yang mengangkut WNI tersebut tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekitar pukul 03.09 WIB.

Setelah pesawat mendarat, terlihat sejumlah tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, masuk ke dalam pesawat untuk mengecek kondisi para penumpang yang baru datang dari Afghanistan.

Dari pantauan Kompas TV, terlihat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga sudah standby di bandara untuk menyambut para WNI tersebut.

Dianjurkan