Polisi Panggil Saksi Korupsi Bansos PKH Malang
  • 3 tahun yang lalu
Malang, KompasTV Jawa Timur - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 450 juta rupiah yang dilakukan seorang pendamping PKH di kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak Kepolisian.

Polisi berencana akan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang menetapkan seorang tersangka pendamping PKH atas nama Penny Tri Herdhiani di desa Kanigoro kecamatan Pagelaran kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak Kepolisian.

Dalam waktu dekat Polisi berencana akan memanggil sejumlah rekan kerja satu wilayah kecamatan dengan tersangka guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Hal ini karena tersangka Penny Tri Herdhiani merupakan koordinator pendamping PKH di desa Kanigoro kecamatan Pagelaran.

Dengan pendalaman ini diharapkan penyaluran dana bansos PKH didesa lain dilakukan secara tepat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan saat ini sudah dilakukan revisi data keluarga penerima manfaat di desa Kanigoro.

Penny Tri Herdhiani seorang pendamping PKH desa Kanigoro kecamatan pagelaran kabupaten Malang ditetapkan Polisi sebagai tersangka korupsi dana PKH sebesar 450 juta rupiah. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode tahun 2017 hingga 2020.



#malang #jatim #korupsi #bansos #pkh #kpm #bantuan #blt #jokowi #pemerintah

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan