Rangkap Jabatan Komisaris Dianggap Tidak Mengganggu Kinerja
  • 3 tahun yang lalu
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai tidak ada masalah dengan kebijakan rangkap jabatan komisaris. Rangkap jabatan komisaris tidak akan mengganggu kinerja.



Ujang pernah menjadi konsultan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia mengerti seluk beluk kinerja BUMN. Menurut dia, komisaris tidak terlalu sibuk. Sehingga, rangkap jabatan komisaris tidak akan membuat kepentingan perusahaan BUMN dan perusahaan lain tercampur.



Menurut dia, masalah rangkap jabatan komisaris hanya ada dalam segi aturan dan moralitas. Selebihnya, rangkap jabatan tidak mempunyai kerugian.



Saksikan selengkapnya dalam #CrosscheckWithIndraMaulana edisi "REKTOR JADI KOMISARIS, TAK SALAH?" https://www.youtube.com/watch?v=uakEcs34nSs
Rangkap Jabatan Komisaris Dianggap Tidak Mengganggu Kinerja