Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Pengamat pendidikan: Ini Contoh Yang Sangat Buruk
  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah salah langkah memberikan restu untuk Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Langkah itu membuat preseden buruk dalam dunia pendidikan.



Indra mengatakan kebijakan itu bukan soal orang yang diberi restu untuk rangkap jabatan. Namun, semangat pendidikan yang diajarkan Ari Kuncoro kepada mahasiswanya di kampus dengan almamater kuning tersebut.



Indra mengatakan dunia pendidikan merupakan harapan bangsa untuk mengubah sistem politik yang salah jalur. Dia menilai harapan perubahan bakal hilang jika rektor diperbolehkan rangkap jabatan.



Rangkap jabatan rektor juga dinilai bertentangan dengan haluan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul. Rektor bakal sulit bagi waktu jika memegang dua jabatan dalam satu waktu.

 

Atas dasar itu, Indra menolak rektor rangkap jabatan. Pemerintah diminta tarik kebijakan tersebut. Menurut dia, rektor tidak boleh memberikan preseden buruk untuk mahasiswanya.
Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Pengamat pendidikan: Ini Contoh Yang Sangat Buruk