Produk Digital Impor akan Kena PPN 10% | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah mengumumkan beberapa marketplace akan memungut PPN sebesar 10% kepada konsumen mulai 1 Desember 2020. Diantaranya adalah Bukalapak, Tokopedia, hingga Zalora.

Kini total ada 46 perusahaan digital tidak hanya marketplace yang ditunjuk memungut PPN 1% atas produk digital. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan ketentuan ini sesuai penunjukan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
======================================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan