Masyarakat Cemas, Omset Apotek Kena Imbas | Katadata Indonesia
  • tahun lalu
Sejak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan larangan penjualan dan konsumsi obat sirop untuk anak membuat masyarakat hingga penjual obat cemas.

Pembeli cenderung mencari obat alternatif selain jenis sirop untuk diberikan pada anak, sejak meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).

“Tidak semua anak-anak bisa konsumsi obat pil, kebanyakan sirop. Apalagi usia di bawah 5 tahun. Kalau pertolongan pertama saya kompres aja jika panas. Kalau panasnya semakin tinggi saya buru-buru bawa ke dokter saja,” ujar Dewi, konsumen obat yang ditemui berbelanja di pasar obat, Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Sementara, para penjual obat di Pasar Pramuka ikut menghadapi banyaknya konsumen seperti Dewi yang mengantisipasi pembelian obat-obatan yang ditelah dilarang oleh Kemenkes dan BPOM. Namun, hal itu ikut mempengaruhi penjualan obat jenis sirop lainnya.

“Yang namanya hukum pasar, barang ada tapi tidak dicari ya jelas turun dari sisi sirop-sirppan. Selain lima jenis yang dilarang, jadi berdampak ke sirop yang lainnya,” jelas Yoyon, Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka.

Menurunnya pembelian obat juga dialami oleh bisnis farmasi di apotek modern. Omset penjualan apotek ikut menurun signifikan hingga setengah dari omset harian sebelum adanya larangan penjualan obat sirop.

“Karena kebanyakan tidak lagi mencari obat sirup, jadinya direkomendasikan obat pil atau puyer, tentunya membuat omset kami menurut sekitar 50-60%,” terang Maya, Apoteker di Apotek K24 Cibinong-Bogor.
Dianjurkan