Satgas Tutup Toko Yang Buka Melebihi Batas Waktu PPKM
  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satgas Covid 19 Kecamatan Cibadak, beserta aparat kepolisian, lakukan patroli yustisi, dan merazia pelaku usaha di komplek pertokoan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Banyak toko yang diminta tutup karena melebihi batas waktu ketentuan PPKM Darurat.

Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat beserta aparat kepolisian berkeliling lakukan patroli yustisi, dan merazia pelaku usaha di komplek pertokoan Cibadak, yang masih bandel berjualan melebihi batas jam operasional PPKM Darurat. Satgas mendatangi puluhan toko dari mulai toko pakaian, counter handphone, toko aksesoris, hingga penjual makanan, yang masih buka melebihi pukul 8 malam.

Saat ditanya para pemilik usaha tersebut sebenarnya sudah mengetahui tentang himbauan dan ketentuan batas jam usaha selama pPPKM Darurat ini. Namun kebanyakan mereka tetap berjualan hingga larut malam. Berbagai alasan mereka lontarkan, dari mulai ikut ikutan dengan yang lain, hingga belum mendapatkan penghasilan dan merasa belum ditegur petugas.

Tak ada hukuman bagi para pelaku usaha yang melanggar, namun saat ini satgas hanya sekedar memberikan himbauan, agar para pelaku usaha tidak mengulanginya kembali terkait aturan jam operasional untuk berjualan selama PPKM Darurat ini.


Dianjurkan