PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku Mulai Besok! Ini Rinciannya - TomoNews

  • 3 years ago
INDONESIA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan besok, 3 Juli sampai 20 Juli mendatang di berbagai kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juli lalu melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurutnya, keputusan ini menjadi kebijakan untuk menanggulangi penyebaran varian baru coronavirus yang begitu cepat setelah terjadi ledakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir.

Kebijakan ini akan diberlakukan di 48 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten dan kota dengan asesmen level 3 di Pulau Jawa dan Bali.


SOURCES: YouTube Sekretariat Presiden, Satuan Tugas Penanganan COVID-19
https://www.youtube.com/watch?v=nbTguNnjYwM
https://www.youtube.com/watch?v=3zv_9vUjxPE
https://covid19.go.id/peta-sebaran

Recommended