Penyelundupan Ganja ke Dalam Lapas Digagalkan, Barang Bukti Nyangkut di Pagar
  • 3 tahun yang lalu
SIDOARJO, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan ganja ke dalam Lapas berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur pada Jumat (25/06/2021).

Petugas mengamankan ganja seberat 1,3 kilogram. Ganja itu dikirimkan oleh orang tak dikenal dengan cara melemparkannya dari luar tembok pembatas Lapas.

Diduga karena pelaku kurang kuat melempar, paket ganja itu akhirnya tersangkut pada kawat berduri yang ada di atas tembok pembatas.

Kalapas Klas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan paket ganja itu dibungkus pakaian bekas, lalu dimasukkan ke dalam kardus, tas dan kantong plastik. Di dalam paket itu juga terdapat paket rokok elektrik.

"Kami menduga kuat paket ganja itu diduga kuat dikirim ke narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Porong," ujar Gunawan.

Upaya penyelundupan dengan modus melempar paket narkoba sudah seringkali terjadi dan digagalkan oleh petugas.



#PenyelundupanGanja #PeredaranNarkotika #LapasPorong


Dianjurkan