Menkumham Sebut Lebih dari 50 Persen Lapas Dihuni Narapidana Kasus Narkoba
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakanm, lebih dari 50 persen isi lapas dihuni narapidana kasus narkoba.

Oleh sebab itu Yasonna mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan penyusunan revisi Undang-Undang tentang narkotika.

Dalam rapat kerja dengan baleg DPR dan DPD RI hari rabu (15/09) yasonna menyebut jumlah napi narkoba dalam lapas sangat mendominasi.

Atas dasar permasalahan itu Yasonna sepakat bahwa revisi undang-undang tentang narkoba harus segera dilakukan.

Baca Juga Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Wamenkumham Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di https://www.kompas.tv/article/211874/isak-tangis-keluarga-pecah-saat-wamenkumham-serahkan-jenazah-korban-kebakaran-lapas-tangerang

Wacana revisi UU narkoba ini telah dibicarakan dengan menko polhukam hingga Presiden Joko Widodo.

Polda Metro Jaya pemeriksaan saksi-saksi dan uji forensik terhadap barang bukti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan.

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartanto dan sejumlah pejabat di ruang lingkup lapas juga turut diperiksa sebagai saksi terkait tugas serta fungsinya di Lapas Kelas I Tangerang.

Jika pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti dirasa cukup, langkah selanjutnya adalah menentukan tersangka dalam gelar perkara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212180/menkumham-sebut-lebih-dari-50-persen-lapas-dihuni-narapidana-kasus-narkoba
Dianjurkan