Warga Protes Tower Seluler Dikamuflase Seperti Cerobong Asap
  • 3 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Warga Jalan Sawo RT 10 RW 05 Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen Kota Malang protes atas keberadaan sebuah tower seluler yang berada di lingkungan tinggal mereka.

Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berada di halaman rumah warga di Jalan Sawo no.22 tersebut dianggap ilegal karena tidak mendapat persetujuan warga, sejak proses pembangunan pada 2013 silam.

Sekilas bangunan tower ini tidak akan diketahui keberadaannya, karena bentuknya yang dikamuflase layaknya cerobong asap.

Ketua RT setempat, Hari Prasetio menyebut bahwa warga sudah delapan kali melaporkan tower ilegal ini.

Terakhir laporan dilakukan awal Mei lalu. Surat resmi pun sudah dikirim ke Wali Kota Malang, DPRD, serta Satpol PP. Namun tidak kunjung mendapat tanggapan.

Total ada 38 KK yang tinggal di lingkungan permukiman ini. Selain efek radiasi yang kerap merusak peralatan elektronik warga, mereka pun cemas. Karena bangunan yang membungkus tower dikhawatirkan roboh.

Mayoritas warga yang menghuni kawasan ini juga warga lanjut usia, terlebih gempa beberapa waktu lalu yang semakin membuat khawatir, karena bangunan yang membungkus tower bergoyang-goyang.

"TV kami berkali kali rusak, kalau hujan petir apalagi. Belum lagi bangunan yang membungkus tower dikhawatirkan roboh" kata Hari, Selasa (01/06/2021).

Warga berharap Pemkot Malang segera menanggapi protes warga dengan merobohkan bangunan tersebut.

Karena Satpol PP sendiri sempat menyegel bangunan tersebut, namun tak kunjung dirobohkan hingga saat ini.

#towerilegal