Pesta Musik Picu Kerumunan, 23 Orang Diamankan Polisi

  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kerumunan warga yang terjadi saat pesta musik di Karang Agung, Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dibubarkan polisi.

Acara itu berlangsung pada Jumat (14/5/2021) malam. Dalam video amatir, memperlihatkan polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan warga.

Sebenarnya, polisi telah mengimbau dan memberikan peringatan agar warga tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan sehingga dapat memicu penularan Covid-19.

Tak hanya memicu kerumunan warga, polisi juga mengendus adanya penggunaan narkoba di acara tersebut.

Akibat kejadian ini, polisi telah mengamankan 23 warga yang terlibat dalam kerumunan untuk dimintai keterangan.

#UpdateCoronaLampung #UpdateCorona #Covid19

Dianjurkan