Masih Ada Yang Nongkrong di Monas, Polisi Segera Bubarkan Kerumunan

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Polisi membubarkan kerumuman warga di sekitaran Monas karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona pada Minggu malam (26/01/2020).

Sejumlah petugas Patroli Polres Metro Jakarta Pusat langsung menghampiri sekelompok orang yang tengah berkumpul di kawasan Monas, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Minggu malam (26/01/2020).

Polisi pun membubarkan mereka dan meminta mereka untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Selain menertibkan pelanggaran PSBB, patroli polisi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan hingga pembegalan yang kerap terjadi di tengah pandemi corona seperti sekarang ini.



Dianjurkan