Pelaksanaan PSU Dinilai Timpang, Saksi Paslon Ananda-Mushaffa Ajukan Keberatan

  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Saksi dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda - Mushaffa menyampaikan keberatan dan mengklaim adanya keberpihakan penyelenggara pilkada Banjarmasin pada sang petahana atau pasangan Ibnu Sina - Arifin Noor yang meraih suara terbanyak pada Pilkada Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU Kota Banjarmasin pasca pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU), minggu (2/4/2021).

Saksi paslon 4 menilai dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang atau psu pasca putusan Mahkamah Konstitusi ditemukan ketimpangan.

Hal tersebut lantaran ketidakcocokan data pemilih yang tak memenuhi persyaratan saat mencoblos.

"Tim kami menemukan di situ ada kondisi bahwa penyelenggr pemungutan suara ulang ini masih ada keberpihakan pada petahana, ada ketimpangan dan ketidaksesuaian," ucap saksi paslon nomor urut 4 Ananda-Mushaffa, Siti Aminah Finandya.

Meski dinilai ada ketimpangan, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah, menyebut tetap melaksanakan sesuai tahapan yang berjalan dan sesegeranya menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam tiga atau lima hari kedepan.

"Keberatannya itu adalah mengenai kami beritahu bahwa catat saja di kejadian khusus, tapi tidak mempermasalahkan rekapitulasi. Tapi tidak ada pengaruh, kita tetap merencanakan tahapan," ucap Rahmiati Wahdah.

Atas hasil tersebut, saksi pasangan calon nomor urut 4 Ananda-Mushaffa akan mengkomunikasikan dengan tim hukum mereka guna mengambil tindakan selanjutnya.

Dianjurkan