Tim Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Keberatan Sidang Online dan Minta Ganti Majelis Hakim
  • 4 tahun yang lalu
BALI, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian, Jerinx, kembali mengajukan keberatan pelaksanaan sidang secara virtual.

Selain itu mereka juga meminta penggantian Majelis Hakim untuk jalannya sidang selanjutnya.

Kuasa Hukum Jerinx, menilai perjanjian kerja sama Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Kemenkumham tentang persidangan digelar secara online dapat menghambat penegakan keadilan.

Selain itu kuasa hukum juga meminta penggantian majelis hakim, lantaran dinilai menggunakan pendekatan kekuasaan yang merugikan saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dikutip dari Kompas.com, kepada awak media, Jerinx juga mengungkapkan alasannya tidak mau menjalani sidang online. Dia menilai, di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya.

Dianjurkan