Tilang Elektronik Di Sumsel Mulai April 2021

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumsel siap terapkan Tilang Elektronik, dalam peluncuran program tersebut, serentak di wilayah Indonesia.

Untuk Sumatera Selatan, tilang eletronik akan mulai diterapkan pada 28 April 2021.

Menunggu resminya penerapan Tilang Elektronik di Sumatera Selatan, 28 April 2021, Polda masih melakukan uji coba dan sosialisasi pada masyarakat.

Saat ini kamera Tilang Elektronik, sudah terpasang di sejumlah titik di Kota Palembang, dengan pengembangan perangkat dan konektivitas agar pelanggaran Lalu Lintas selama 24 jam berjalan efektif.

Tilang Elektronik akan merekam pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas melalui kamera, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan lainnya.

Nantinya denda beserta bukti keterangan foto akan dikirim ke alamat pelanggar.

#TilangElektronik #Sumsel #April



Dianjurkan