Tilang Elektronik Diberlakukan Pelanggar Lalu Lintas Menurun

  • tahun lalu
Tilang Manual Terhadap Pengendara Motor Dan Mobil Yang Melanggar Aturan Lalu Lintas Dihapuskan Di Riau. Pengendara Yang Melanggar Ditindak Dengan Tilang Sistem Elektronik.

Tidak Hanya Di Pulau Jawa Dan Pulau Besar Lainnya Penghapusan Tilang Manual Terhadap Kendaraan Yang Melanggar Aturan Lalu Lintas Di Jalan Juga Dihapuskan Di Provinsi Riau.

Sebagai Gantinya Polisi Lalu Lintas Saat Ini Hanya Menindak Atau Menilang Pelanggar Lalu Lintas Yang Melanggar Melalui Sistem Elektronik Atau Electronik Traffic Law Enforcement Yang Disingkat ETLE

Penghapusan Sistem Tilang Manual Sudah Berlangsung Hampir Satu Bulan Lamanya Sesuai Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Direktur Direktorat Lalulintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah Mengatakan Penghapusan Tilang Manual Sementara Waktu Dilakukan Polisi Sebagai Upaya Untuk Menghindari Gesekan Antara Masyarakat Dengan Polisi Di Jalan. Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali Jika Kondisi Mulai Membaik.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350954/tilang-elektronik-diberlakukan-pelanggar-lalu-lintas-menurun

Dianjurkan