Cabut Gugatan terhadap AHY, Kuasa Hukum: Marzuki Alie Ingin Fokus Urus Demokrat Hasil KLB

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki AlieN dan 5 mantan Kader Demokrat, mencabut gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono atas pemecatan mereka sebagai kader Partai Demokrat.

Surat permohonan pencabutan gugatan dibacakan oleh Kuasa Hukum Marzuki Alie saat sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak Marzuki Alie mencabut gugatan karena ingin fokus pada Partai Demokrat hasil KLB di Sumatera Utara dan menganggap Partai Demokrat yang diketuai oleh AHY dinilai sudah tidak relevan.



Dianjurkan