Spanyol Telah Melegalkan Prosedur Euthanasia - TomoNews
  • 3 years ago
SPANYOL — Spanyol kini resmi menjadi negara keempat di Uni-Eropa yang melegalkan euthanasia.

Undang-undang baru ini telah disahkan oleh parlemen Spanyol pada Kamis (18 Maret) dan diharapkan mulai berlaku pada bulan Juni tahun ini.

Undang-undang baru akan mengizinkan orang dewasa dengan penyakit ‘serius dan tidak tersembuhkan’ serta menyebabkan ‘penderitaan yang tak tertahankan’ boleh memilih untuk mengakhiri hidup mereka.

Selain itu, pasien perlu memenuhi persyaratan lain, yaitu: pasien harus berkewarganegaraan Spanyol atau penduduk resmi dan pasien harus ‘sadar sepenuhnya’ ketika mereka meminta prosedur tersebut.

Permintaan untuk mengakhiri hidup sendiri harus diajukan sebanyak 2 kali, dengan selang waktu 15 hari, serta harus disetujui oleh tenaga medis kedua dan evaluasi tubuh.

Dokter dapat menolak prosedur apabila persyaratan tidak terpenuhi.

SOURCES: BBC, Euronews, Twitter @sanchezcastejon, Reuters
Recommended