Kemenkes Beberkan Alasan Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca
  • 3 tahun yang lalu
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunda distribusi vaksin AstraZeneca. Penundaan ini dikarenakan untuk kehati-hatian bukan karena kasus pembekuan darah. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam Keterangan Pers: Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Selasa (16/3/2021).



Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan negara yang sudah memesan vaksin AstraZeneca hanya menunda distribusi, tidak membatalkan penyuntikan. Semua negara menunggu penjelasan resmi dari otoritas kesehatan Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).



Nadia menyebut penggumpalan darah tidak ada hubungannya dengan pemberian vaksin AstraZeneca. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Inggris dan European Medicines Agency (EMA). Dia meminta masyarakat tak khawatir dengan isu penggumpalan darah tersebut. Sebab, hanya sebagian kecil warga yang mengalami kondisi itu.



Adapun Kementerian Kesehatan memilih untuk menunda distribusi vaksin tersebut karena prinsip kehati-hatian, mengikuti apa yang menjadi arahan dari BPOM. Dalam hal ini, lanjutnya, BPOM bersama ITAGI serta para ahli melihat kembali kriteria penerima vaksin yang tadi sudah dikeluarkan untuk produksi Sinovac atau Bio Farma akan sama kriteria dengan vaksin yang digunakan yaitu AstraZeneca. Youtube: Kemenkes RI
Kemenkes Beberkan Alasan Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca
Dianjurkan