Kemenkes Jawab Tudingan AS soal Pedulilindungi Langgar HAM
  • 2 tahun yang lalu
Departemen luar negeri Amerika Serikat mengindikasikan aplikasi pedulilindungi yang digunakan untuk menelusuri kasus COVID-19 di Indonesia telah melanggar hak asasi manusia. Tudingan tersebut termuat dalam laporan hak asasi manusia tahun 2021.

 

Washington menyebut pedulilindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat yang ada dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. Bagaimana Kementerian Kesehatan menyikapi tudingan pemerintah amerika serikat tersebut?



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Kemenkes Jawab Tudingan AS soal Pedulilindungi Langgar HAM
Dianjurkan