Protokol Diperlonggar, Bagaimana 3T? Ini Penjelasan Kemenkes
  • 2 tahun yang lalu
Seiring dengan membaiknya situasi pandemi di Indonesia, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi covid-19. Namun, Sejumlah epidemiolog mengkritisi langkah pemerintah terkait mekanisme 3T (Tracing, Testing, Treatment).



Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa mekanisme 3T tetap dilakukan hingga mencapai target yang sudah ditentukan oleh World Health Organization (WHO) dan pelonggaran mobilitas masyarakat tetap dilakukan secara bertahap.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Protokol Diperlonggar, Bagaimana 3T? Ini Penjelasan Kemenkes
Dianjurkan