Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam

  • 3 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Operasi yustisi menyasar beberapa kafe dan tempat hiburan malam yang diizinkan beroperasi di kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Dalam operasi itu petugas menemukan beberapa tempat hiburan malam tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak.

Bahkan, aparat terpaksa memberi hukuman push up bagi beberapa anak dan pemuda yang mengabaikan protokol kesehatan saat duduk berkumpul di tempat umum.

Operasi itu sebagai bentuk sosialisasi peraturan Bupati Sikka nomor 28 tahun 2020 tentang, disiplin protokol kesehatan. Aparat menghimbau secara humanis terhadap warga yang melakukan pelanggaran di tempat hiburan malam.

Petugas akan melakukan tindakan denda apabila para pengelola tempat hiburan malam masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Meski di tengah pandemi covid-19, Pemkab Sikka tetap mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi. Batas waktu yang diizinkan Pemkab Sikka hingga pukul 12 malam. Jika melewati waktu tersebut akan langsung dibubarkan.

#operasi #protokolkesehatan #polressikka

Dianjurkan