HATI-HATI! INI HUKUMAN PENOLAK JENAZAH
- 3 years ago
Jenazah berjenis kelamin perempuan dan sehari-hari berprofesi sebagai perawat, mendapatkan penolakan dari sekelompok warga.
Perilaku sekelompok warga yang berusaha menolak pemakaman jenazah bisa terancam hukuman pidana penjara. Hal tersebut dibenarkan oleh Ahli hukum pidana, Bernard L Tanya menjelaskan, pihak yang melakukan penolakan atas dasar atau alasan apapun dapat dijerat dengan Pasal 178 KUHP.
Perilaku sekelompok warga yang berusaha menolak pemakaman jenazah bisa terancam hukuman pidana penjara. Hal tersebut dibenarkan oleh Ahli hukum pidana, Bernard L Tanya menjelaskan, pihak yang melakukan penolakan atas dasar atau alasan apapun dapat dijerat dengan Pasal 178 KUHP.